MUSDES Pembentukan Tim dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggatan 2026
Berkat Mulya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Berkat Mulya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2026.
Bertempat di Aula Desa Berkat Mulya, Kamis (24/07) Musdes dihadiri oleh BPD dan anggotanya, kepala desa beserta perangkatnya, Babinsa dan Babinkantibmas, ketua RT, Pendamping Desa dan Lokal Desa, LPM, Lembaga Pendidikan, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Berkat Mulya untuk tahun anggaran 2026 yang akan datang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Akhmad Saibani, dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut, berharap “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa,
Kasi Perencanaan kecamatan sebagai perwakilan Bapak Camat menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes sebagai bahan Evaluasi di kecamatan. Dan untuk masalah anggaran menunggu arahan dari Dinas PMD Kab. Banjar
Pambakal Desa Berkat Mulya memberikan arahan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk Bersama-sama menguatkan sinergitas Kerjasama setiap unsur yang ada di Desa Berkat Mulya.
Musdes tersebut menyepakati pembentukan tim penyusun RKP-Desa dengan jumlah 7 anggota dan tim verifikasi yang berjumlah 3 orang. Dalam keanggotaan tersebut diambil dari perwakilan perangkat desa, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama yang tentunya memperhatikan keterwakilan perempuan dalam keanggotaan tersebut.
Arahan Bapak Maidi selaku Pendamping Desa bahwa setiap usulan dari SD juga harus melalui Musyawarah Desa, perisedan mencanangkan Indonesia emas tahun 2045
Politik
10 bulan yang lalu